Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok
pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
1. inti pemikiran : kebebasan individu
2. perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola
kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai
dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap
warganegara
3. landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada
hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola
pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
4. system pemerintahan (harus): demokrasi
Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada,
mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun
kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi
oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti
kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap,
tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang
bersangkutan.
3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia
lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu
perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa
dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme
international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan
perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan
kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2. landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi
masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif
terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa
depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan
terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai
jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk
memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta
kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia
lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories
Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari
nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895).
Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam
pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke
arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan
pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya
kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi
dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah
:
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada
teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang
dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa
masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam
metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam
pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung
melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan
sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran
kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari
berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa
pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat
yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai
dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal
yang baru.
Feminisme
1. Inti pemikiran : emansipasi wanita
2. Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat
pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang
dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
3. System pemerintahan: demokrasi
Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
1. inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong
royong)
2. filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada
pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan
kesempatan berusaha,dll)
3. landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara
adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri,
dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama
melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere”
(yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun
1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia
berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk
ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran
Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan
pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di
Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator
memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme
dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah
menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
1. Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur
masyarakat
2. filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang
membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu,
pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang
tidak diperlukan oleh rakyat
3. landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai
pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan
rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu,
kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang
berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama
pihak angkatan bersenjata
4. system pemerintahan (harus) : otoriter
Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
1. inti pemikiran : perkonomian individu
2. fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan
perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
3. landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat
perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian
seluruh masyarakat
4. system pemerintahan : demokrasi.
Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini
merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos
berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan
sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata
yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah
diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik
rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam
pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan,
aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
1. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga
macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal
tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk
kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi
berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum
dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi
dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak
pemerintah atau eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi
Neoliberalisme
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik
dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi